Yuk Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah & Mina Saat Berhaji
Ada dua wajib haji yang harus dilaksanakan oleh jamaah setelah berwukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk beribadah haji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan seusai wukuf. Jamaah haji bisa mengistirahatkan diri sejenak di Muzdalifah sampai minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan paginya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah mencontohkan untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji dapat mengisi kembali energi, sehingga tidak terlampau letih saat lempar jumrah.
Adapun waktu mabit sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji perempuan dan lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga setelah shalat Subuh.
Kegiatan yang dianjurkan ketika tiba di Muzdalifah adalah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib dan Isya jamak taqdim & qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, atau kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk memulihkan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita dan lansia diizinkan melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah setelah shalat Subuh
- Berjalan cepat ketika melintasi lembah Muhassir
- Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik sebanyak 70 buah. Jika tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah saat mereka berada di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa mabit di Muzdalifah adalah wajib haji, sehingga apabila jamaah tak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang berhaji wajib hukumnya untuk melewati proses tersebut supaya tidak kena dam.
Adapun mabit di Mina, adalah rangkaian wajib haji lainnya yang dilakukan setelah mabit di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, lalu dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, & 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang bermalam di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup dikerjakan hingga tanggal 12. Mabit di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara untuk mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap dan lancar dalam menunaikan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!