Maulid Nabi Muhammad ﷺ: Dalil Al-Qur’an, Hadis, dan Pendapat Para Ulama

Kategori : Umrah, Al-Qur'an, Sejarah, Kisah Nabi, Travel Umroh Lamongan, Sejarah Islam, Travel Umroh Gresik, Ditulis pada : 20 Agustus 2026, 09:05:09

Maulid Nabi Muhammad ﷺ merupakan salah satu momentum yang banyak diisi umat Islam dengan berbagai kegiatan keagamaan, terutama pada bulan Rabiul Awal. Di Indonesia, peringatan Maulid Nabi biasanya diisi dengan pembacaan shalawat, kajian sirah Nabi, pembacaan Al-Qur’an, doa, sedekah, dan nasihat keagamaan.

Peringatan Maulid Nabi hendaknya menjadi kesempatan untuk kembali mengenal kehidupan Rasulullah ﷺ, memperbanyak shalawat, menumbuhkan kecintaan kepada beliau, serta berusaha mengikuti akhlak dan sunnahnya dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, pembahasan mengenai hukum memperingati Maulid Nabi merupakan persoalan yang diperselisihkan oleh para ulama. Karena itu, penting untuk membahasnya secara proporsional dengan melihat dalil Al-Qur’an, hadis, dan penjelasan ulama.

Apa yang Dimaksud dengan Maulid Nabi?

Secara bahasa, maulid berarti waktu atau tempat kelahiran. Dalam penggunaan masyarakat Muslim, Maulid Nabi merujuk pada kegiatan untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad ﷺ.

Perlu dipahami bahwa Rasulullah ﷺ dan para sahabat tidak memiliki tradisi perayaan Maulid dalam bentuk acara tahunan sebagaimana yang dikenal pada masa sekarang. Karena itu, para ulama berbeda pendapat dalam menilai praktik tersebut.

Sebagian ulama membolehkan peringatan Maulid apabila diisi dengan amal-amal yang dibenarkan syariat, seperti membaca Al-Qur’an, bershalawat, mempelajari sirah Nabi, bersedekah, dan memberikan nasihat agama. Sebagian ulama lainnya tidak membolehkannya karena menganggap penetapan perayaan tersebut sebagai ibadah khusus tidak memiliki contoh dari Nabi ﷺ dan generasi awal Islam.

Dengan demikian, pembahasan Maulid sebaiknya ditempatkan sebagai persoalan khilafiyah yang perlu disikapi dengan ilmu dan saling menghormati.

Dalil Al-Qur’an tentang Kegembiraan atas Karunia dan Rahmat Allah

Salah satu ayat yang sering dijadikan landasan oleh ulama yang membolehkan Maulid adalah firman Allah SWT dalam Surah Yunus ayat 58:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

Artinya: “Katakanlah (Muhammad), ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.’” (QS. Yunus: 58)

Sebagian ulama memahami ayat ini sebagai anjuran untuk bergembira atas karunia dan rahmat Allah. Dalam konteks Maulid, Rasulullah ﷺ dipandang sebagai salah satu bentuk rahmat terbesar yang Allah berikan kepada manusia.

Allah SWT juga berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

Artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)

Ayat ini menunjukkan kedudukan Rasulullah ﷺ sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Namun, penting dicatat bahwa ayat-ayat tersebut merupakan dalil umum tentang rahmat Allah dan kedudukan Rasulullah ﷺ, bukan perintah khusus untuk menyelenggarakan perayaan Maulid pada tanggal tertentu.

Hadis tentang Kelahiran Nabi Muhammad ﷺ

Salah satu hadis shahih yang sering dikaitkan dengan pembahasan Maulid adalah hadis tentang puasa hari Senin.

Abū Qatādah al-Ḥārith bin Rib‘īi radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan :

أنَّ رَسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم سُئِلَ عن صَومِ الاثنَينِ، فقال: فيه وُلِدتُ، وفيه أُنزِلَ عليَّ

Artinya: “Bahwa Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu pula wahyu diturunkan kepadaku.” (HR. Muslim no. 1162)

Hadis ini memiliki kedudukan penting dalam pembahasan Maulid. Rasulullah ﷺ mengaitkan hari Senin dengan kelahiran beliau dan turunnya wahyu. Namun, bentuk yang dilakukan Rasulullah ﷺ adalah berpuasa, bukan mengadakan perayaan tahunan.

Karena itu, hadis ini dapat menjadi dasar bahwa mengingat nikmat kelahiran dan diutusnya Rasulullah ﷺ merupakan sesuatu yang memiliki landasan, sementara bentuk pelaksanaannya menjadi wilayah pembahasan dan perbedaan pendapat para ulama.

Pendapat Ulama tentang Maulid Nabi

Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai peringatan Maulid Nabi.

Menurut Imam as-Suyuthi, pelaksanaan Maulid Nabi pada dasarnya merupakan bentuk perkumpulan masyarakat yang diisi dengan kegiatan membaca Al-Qur’an, menyampaikan kisah perjalanan Nabi Muhammad saw. sejak awal menerima risalah, serta menceritakan berbagai peristiwa luar biasa yang terjadi ketika beliau dilahirkan. Setelah itu, para peserta menikmati makanan yang telah disediakan dan kemudian kembali ke rumah masing-masing tanpa melakukan kegiatan tambahan yang bertentangan dengan ketentuan syariat. Menurut beliau, bentuk perayaan seperti ini termasuk perkara baru yang tergolong bid‘ah hasanah. Orang yang melaksanakannya dapat memperoleh pahala karena kegiatan tersebut mengandung unsur penghormatan terhadap kemuliaan Nabi Muhammad saw. sekaligus menjadi ungkapan kegembiraan atas kelahiran beliau.

(Imam as-Suyuthi, al-Hawi lil Fatawi fi al-Fiqh wa ‘Ulum al-Tafsir wa al-Hadits wa al-Ushul wa Sair al-Funun, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000, Juz I, hlm. 181).

Di sisi lain, terdapat ulama yang tidak membolehkan peringatan Maulid karena Rasulullah ﷺ, para sahabat, dan generasi awal Islam tidak pernah menjadikannya sebagai perayaan tahunan. Mereka berpegang pada hadis:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

Artinya: “Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan bagian darinya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Al-Bukhari no. 2697 & Muslim no. 1718)

Hadis ini menjadi salah satu dalil utama bagi ulama yang berhati-hati terhadap praktik ibadah yang tidak memiliki contoh dari Rasulullah ﷺ.

Bagaimana Seharusnya Menyikapi Perbedaan Pendapat?

Perbedaan pendapat mengenai Maulid tidak seharusnya menjadi alasan bagi umat Islam untuk saling mencela atau bermusuhan. Masing-masing pendapat memiliki dasar dan argumentasi yang dijelaskan oleh para ulama.

Bagi yang menghadiri Maulid, hendaknya memastikan kegiatan tersebut diisi dengan hal-hal yang sesuai dengan syariat, seperti membaca Al-Qur’an, bershalawat, mempelajari sirah Nabi, bersedekah, dan meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah ﷺ.

Sementara bagi yang tidak memperingatinya karena mengikuti pendapat ulama yang tidak membolehkan, hendaknya tetap menghormati saudara sesama Muslim dan memperbanyak amal yang jelas memiliki landasan dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Dengan sikap seperti ini, momentum Rabiul Awal dapat menjadi sarana mempererat persaudaraan dan meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah ﷺ.

Maulid sebagai Momentum Mengenal Rasulullah ﷺ

Terlepas dari perbedaan hukum mengenai bentuk peringatannya, kecintaan kepada Rasulullah ﷺ merupakan bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim. Kecintaan tersebut tidak cukup hanya diungkapkan melalui ucapan, tetapi harus diwujudkan dengan mempelajari sirah beliau, memperbanyak shalawat, mengikuti sunnah, serta meneladani akhlaknya.

Allah SWT berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

Artinya: “Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Karena itu, momentum Maulid Nabi hendaknya tidak berhenti pada acara seremonial. Lebih jauh, Maulid dapat menjadi kesempatan untuk bertanya kepada diri sendiri: sudah sejauh mana kita mengenal Rasulullah ﷺ dan sudah sejauh mana kita mengikuti ajaran beliau?

Kesimpulan

Maulid Nabi Muhammad ﷺ merupakan momentum yang diisi oleh sebagian umat Islam untuk mengenang kelahiran dan perjuangan Rasulullah ﷺ. Mengenai hukum memperingatinya dalam bentuk kegiatan tahunan, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Sebagian membolehkannya dengan syarat kegiatan tersebut berisi amal yang sesuai dengan syariat, sementara sebagian lainnya tidak membolehkannya karena tidak terdapat contoh dari Rasulullah ﷺ dan generasi awal Islam.

Oleh karena itu, yang paling penting adalah menjadikan momentum Rabiul Awal sebagai kesempatan untuk semakin mengenal Rasulullah ﷺ, memperbanyak shalawat, mempelajari sirah beliau, dan mengamalkan sunnahnya.

Semoga kecintaan kita kepada Nabi Muhammad ﷺ tidak hanya hadir ketika Maulid, tetapi terus tumbuh sepanjang kehidupan hingga kita mendapatkan syafaat beliau di hari kiamat.

Semoga momentum Maulid Nabi Muhammad ﷺ menjadi jalan bagi kita untuk semakin mencintai, mengenal, dan meneladani Rasulullah ﷺ. Semoga Allah SWT memberikan kita kekuatan untuk menghidupkan sunnah beliau dalam kehidupan sehari-hari dan mengumpulkan kita bersama Rasulullah ﷺ di surga-Nya.

Ditulis oleh : Adzhan Mahdi, Lc

 

>>>>> HUBUNGI KAMI <<<<<

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://safar.co.id